Tuesday, April 26, 2011

Iklan Politik

Iklan politik adalah tindakan spesifik dirancang untuk mengiklankan sebuah aktivitas politik atau pemilu dengan mempekerjakan sekelompok profesional umumnya terdiri dari konsultan politik dan staf kampanye yang dilakukan, disengaja, dikoordinasikan secara hati-hati dan kemudian dipublikasikan dalam rangkaian alat publikasi seperti penggunaan media yang dibayar (surat khabar, radio, televisi, dan lain lain) agar dapat menjangkau target audiens agar berdampak memberikan pengaruh terhadap hasil keputusan publik merupakan tujuan akhir dari setiap iklan kampanye.


Seperti diketahui bahwa kampanye akan mempunyai pengeluaran yang besar, mulai dari biaya kendaraan untuk kandidat dan lainnya, sampai pembelian waktu tayang untuk iklan di TV, radio, dan ,media-media lain, oleh karena itu, kandidat sering mencurahkan banyak waktu dan upaya dalam mengumpulkan dana untuk dapat menutupi pembiayaan kampanyenya.

Di era teknologi komunikasi dan informasi, mekanisme penabiran diri asli dilakukan secara lebih manipulatif dengan penggunaan "iklan politik" dalam media massa. Seiring dengan makin sering, hiruk-pikuk, dan padatnya pengiklanan diri para politikus, makin besar pula tingkat manipulasi (reka pembohongan) yang terjadi di tengah wacana para politikus yang menobatkan diri sebagai calon pemimpin pemerintahan dan negara.

Kian besarnya belanja iklan dapat dimaknai sebagai tanda kian kuatnya proses manipulasi yang menjauhkan kehidupan masyarakat dari kebenaran. Ironis benar, para politikus dan pemimpin partai politik tidak menyadari hal ini, dan karena itu mereka justru bangga menyatakan betapa belanja iklan mereka besar, serta menganggap belanja iklan yang besar itu sebagai kewajaran dalam pertarungan perebutan kekuasaan dalam sistem demokrasi.

Kendati demikian, rakyat Indonesia yang cerdas tidak akan termanipulasi oleh "iklan politik" dan reka penonjolan diri. Mereka akan secara rasional, objektif, dan realistis menentukan pilihan berdasarkan rekam jejak lengkap setiap politikus.

No comments:

Post a Comment